Selasa, 21 Februari 2017

Prediksi Penghimpunan Zakat di Indonesia


Diskusi tentang potensi himpunan zakat di negara dengan mayoritas muslim terbesar ini selalu menjadi perbincangan menarik. Paling tidak dikalangan para pegiat ekonomi keuangan syariah. Mengapa tidak. Karena dana zakat yang berhasil dihimpun, realitanya masih jauh panggang dari api. Dari potensi yang konon hingga Rp 274 triliun pada 2015, berdasarkan data Baznas hanya Rp 3,6 triliun saja yang berhasil dihimpun. Atau setara hanya 1,3% saja.

Memang, ada perbedaan versi hitungan, baik potensi zakat maupun dana zakat yang berhasil dihimpun. Mulai versi Baznas, Kementerian Agama dibawah Direktorat Pemberdayaan Zakat, FOZ (Forum Zakat) hingga hasil penelitian lembaga akademis seperti PEBS FEUI, FEM IPB dan PIRAC.

Sebagai amsal, dana himpunan zakat yang menurut Baznas adalah Rp 3,6 triliun pada akhir tahun lalu, menurut Direktorat Pemberdayaan Zakat Kemenag justru telah mencapai Rp 4,2 triliun. Belum lagi hitungan potensi yang berbeda antara PEBS, FEM IPB dan PIRAC. Berapapun, yang sesungguhnya menjadi PR besar adalah mengapa realisasi masih sangat jauh dari potensi. Hal itu yang perlu dicari jawabannya.

Kali ini, SMART tertarik mencoba menghitung/memprediksi dana zakat yang terhimpun pada 2016 ini. Juga 5 hingga 10 tahun ke depan berdasarkan data time series sejak 2002 hingga 2015. Hasilnya dapat terlihat pada gambar.

Ada 3 skema hitungan: pesimis, moderat dan optimis. Dalam skema pesimis, dana zakat yang berhasil dihimpun hingga akhir 2016 adalah dibawah Rp 3,6 triliun (menggunakan trend analysis). Tentu saja hal ini sangat tidak diharapkan. Skema kedua, menggunakan pendekatan exponential smoothing dengan trend (alpha 0.5, beta 0,5). Dana zakat yang berhasil dihimpun hingga akhir 2016 adalah sekitar Rp 3,84 triliun atau meningkat 0,2 triliun dari data 2015. Ini adalah hitungan moderat.

Lalu bagaimana hitungan optimis? Dengan menggunakan pendekatan exponential smoothing with trend (alpha 0.7, beta 0,7), dana zakat yang berhasil dihimpun oleh seluruh lembaga zakat hingga akhir 2016 adalah sekitar Rp 4,03 triliun atau meningkat sekitar 0,4 triliun dari data 2015.

Selanjutnya, untuk memprediksi 5-10 tahun ke depan, penelitian ini menggunakan pendekatan 'multiplicative decomposition'. Hasilnya, 5 tahun kemudian atau 2021, zakat yang berhasil dihimpun adalah hanya sekitar Rp 4,71 triliun. Sementara pada 2026 atau 10 tahun mendatang hanya Rp 6,28 triliun. Prediksi ini adalah hitungan 'organik', dimana berasumsi tidak ada effort luar biasa dari pemerintah maupun para stakeholder zakat dalam strategi pengembangan zakat nasional.

So, mari kita mulai selesaikan PR-PR yang tidak sedikit terkait problematika zakat yang kita hadapi. PR tentang: mengapa potensi zakat yang luar biasa besar itu, dalam realisasinya hanya 1,3% saja. Anyway, apakah Anda sudah bayar zakat?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar